Imigrasi Kotabumi Laksanakan Konsultasi Program dan Pelaporan di Direktorat Jenderal Imigrasi

Imigrasi Kotabumi Laksanakan Konsultasi Program dan Pelaporan di Direktorat Jenderal Imigrasi

Jakarta, 24 Desember 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi melaksanakan kegiatan konsultasi terkait penyusunan program dan pelaporan anggaran dengan Direktorat Jenderal Imigrasi. Dalam kegiatan tersebut, petugas Kantor Imigrasi Kotabumi bertemu dengan Bapak Agus selaku Tim Penyusunan Program dan Pelaporan pada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pada kesempatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi melaporkan bahwa target output Belanja Modal Tahun Anggaran berjalan telah terlaksana 100% tanpa adanya kendala, sehingga pelaksanaan anggaran dapat berjalan secara optimal dan sesuai dengan perencanaan.

Selain itu, turut dibahas rencana pelaksanaan renovasi gedung Kantor Imigrasi Kotabumi pada Tahun Anggaran 2026. Sehubungan dengan hal tersebut, masih diperlukan dukungan anggaran untuk sewa gedung sementara. Direktorat Jenderal Imigrasi menyarankan agar Kantor Imigrasi Kotabumi segera menyiapkan data dukung yang diperlukan sebagai dasar pelaksanaan Revisi Anggaran pada awal tahun berjalan.

Dalam pembahasan usulan kebutuhan anggaran Tahun Anggaran 2027, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi menyampaikan usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) berupa pembangunan rumah dinas. Menindaklanjuti hal tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan arahan agar usulan pembangunan diarahkan pada pembangunan rumah susun dan dilengkapi dengan rekomendasi dari instansi terkait, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum, guna mendukung proses persetujuan usulan anggaran.

Melalui kegiatan konsultasi ini, diharapkan perencanaan program dan anggaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi ke depan dapat tersusun secara lebih matang, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka meningkatkan kualitas layanan keimigrasian kepada masyarakat.