Bandar Lampung, 19 Desember 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi melaksanakan koordinasi terkait kehumasan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung sebagai upaya meningkatkan sinergi serta efektivitas pelaksanaan fungsi kehumasan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat peran kehumasan sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi keimigrasian kepada masyarakat.
Koordinasi tersebut diikuti oleh jajaran terkait dari Kantor Imigrasi Kotabumi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung. Dalam kegiatan ini, dilakukan pembahasan mengenai penyamaan persepsi, penguatan strategi komunikasi publik, serta peningkatan kualitas pengelolaan dan penyampaian informasi keimigrasian agar lebih informatif, transparan, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi kehumasan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi dapat berjalan lebih optimal, akurat, dan selaras dengan kebijakan serta arahan Direktorat Jenderal Imigrasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung citra positif institusi melalui komunikasi publik yang profesional dan berintegritas.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi keimigrasian kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima.

