KOTABUMI – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kotabumi mengadakan Rapat Terbatas pada Senin, 25 Agustus 2025. Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor bersama seluruh jajaran, rapat ini berfokus pada persiapan penting dalam rangka peningkatan mutu pelayanan publik.
Agenda utama rapat adalah mematangkan persiapan menghadapi wawancara tahapan kontestasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Selain itu, rapat ini juga menjadi forum untuk penguatan pembangunan Zona Integritas (ZI), yang merupakan strategi kunci dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
Melalui komitmen dan sinergi bersama, Kantor Imigrasi Kotabumi menegaskan kesiapan untuk memperkuat langkah menuju predikat WBK. Hal ini sekaligus menunjukkan tekad kuat untuk terus memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas demi kepuasan dan kepercayaan masyarakat.

