Kanim Kotabumi Hadiri Pembukaan Supervisi Hukuman Disiplin Pegawai Ditjen Imigrasi

Kanim Kotabumi Hadiri Pembukaan Supervisi Hukuman Disiplin Pegawai Ditjen Imigrasi

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi turut hadir dalam kegiatan Pembukaan Supervisi Hukuman Disiplin Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan pada Rabu, 10 September 2025, bertempat di Ballroom Grand Mercure Hotel Jakarta.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Bapak Sandy Andaryadi, dengan dihadiri jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi, Biro SDM Aparatur Organisasi dan Tatalaksana, Inspektorat Jenderal, serta perwakilan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Ditjen Imigrasi.

Dalam sambutannya, Bapak Sandy Andaryadi menegaskan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai ketentuan disiplin pegawai, termasuk pengangkatan, kepangkatan, pemindahan, dan pemberhentian. Ia menekankan bahwa hukuman disiplin bukan hanya bentuk penegakan aturan, tetapi juga sarana pembentukan karakter dan profesionalisme ASN, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.

Melalui kegiatan ini, jajaran Imigrasi diharapkan semakin memahami regulasi terbaru terkait penegakan disiplin serta mampu menerapkannya secara konsisten. Dengan demikian, integritas dan tata kelola organisasi dapat terus terjaga demi terciptanya pelayanan publik yang profesional dan berkeadilan.