Kotabumi, 08 Juni 2026 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi mengikuti kegiatan Konsolidasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Mengusung tema “Komitmen Moral dan Profesional dalam Memberikan Layanan Secara Adil, Transparan, dan Akuntabel”, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Tema tersebut menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, serta akuntabilitas sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik.



Melalui konsolidasi ini, seluruh jajaran diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antarunit kerja dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penerapan nilai-nilai profesionalisme dan integritas, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.