Bali, 07 Januari 2026 —Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi melaksanakan kegiatan studi banding ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Kegiatan ini diikuti oleh pegawai terkait sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan kualitas pelayanan keimigrasian.
Studi banding ini bertujuan untuk menambah wawasan dan memperdalam pemahaman pegawai mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya dalam pengelolaan pelayanan pada kantor imigrasi dengan tingkat mobilitas dan kompleksitas tinggi. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dipilih sebagai lokasi studi banding karena dinilai memiliki berbagai inovasi dan praktik pelayanan yang telah berjalan dengan baik.
Dalam pelaksanaannya, peserta memperoleh pemaparan terkait alur pelayanan, penerapan standar operasional prosedur, pemanfaatan teknologi informasi, serta strategi peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana diskusi dan berbagi pengalaman antarunit kerja dalam menghadapi tantangan pelayanan keimigrasian.
Melalui kegiatan studi banding ini, diharapkan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi dapat mengadopsi praktik-praktik terbaik (best practices) yang diterapkan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Hasil dari kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja organisasi serta menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin profesional, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat.

