KOTABUMI – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kotabumi, Moch. Andri Budiman, menghadiri pertemuan koordinasi penting pada hari Kamis, 4 September 2025. Pertemuan ini berlangsung dengan Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Direktorat Jenderal Imigrasi.
Fokus utama pembahasan adalah terkait Standar Pelayanan Dokumen Perjalanan, serta diskusi mendalam mengenai isu dan pembaruan aturan terbaru terkait paspor. Selain itu, kegiatan ini juga membahas tentang pengawasan orang asing di wilayah kerja masing-masing Kantor Imigrasi di Provinsi Lampung.
Koordinasi ini dinilai penting untuk mendapatkan informasi terkini dari Direktorat Jenderal Imigrasi, guna memastikan seluruh kantor imigrasi di Lampung dapat memberikan pelayanan terbaik sekaligus mengoptimalkan pengawasan orang asing di wilayahnya.

