Kepala Imigrasi Kotabumi Hadiri Kegiatan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI

Kepala Imigrasi Kotabumi Hadiri Kegiatan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI

Bandar Lampung, 09 Februari 2026 — Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Bapak Aaron Nicky Santosa, menghadiri kegiatan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan di Gedung Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung. Kegiatan ini disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, M.M. sebagai bentuk sinergi antara Ombudsman RI dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai standar pelayanan publik serta upaya pencegahan maladministrasi dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, diharapkan jajaran Kantor Imigrasi Kotabumi dapat terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.