Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi Ikuti Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi

Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi Ikuti Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi

Surabaya – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi mengikuti Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Surabaya pada 1–3 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 272 pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dari seluruh Indonesia.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Ombudsman RI. Materi yang disampaikan berfokus pada penguatan integritas, pencegahan gratifikasi, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), budaya kerja antikorupsi, serta penguatan manajemen risiko dan mekanisme pelaporan pelanggaran.

Keikutsertaan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penguatan kepatuhan internal di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran semakin memperkuat integritas dan profesionalisme guna mewujudkan tata kelola keimigrasian yang bersih, transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.