Kotabumi, 30 Januari 2026 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi melaksanakan rapat internal yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Bapak Aaron Nicky Santosa, bersama jajaran pejabat struktural. Rapat ini membahas rencana renovasi gedung kantor sebagai bagian dari upaya peningkatan sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih representatif, aman, dan nyaman bagi pegawai maupun masyarakat pengguna layanan. Melalui perencanaan renovasi gedung ini, diharapkan Kantor Imigrasi Kotabumi dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung kinerja pegawai secara optimal, serta mewujudkan kantor yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
