Bandar Lampung, 30 September 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi turut berperan aktif dalam kegiatan Koordinasi Terkait Penguatan Pelaksanaan Kinerja dan Reformasi Birokrasi Tahun 2025 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Lampung. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 30 September 2025, bertempat di Lapas Kelas I Bandar Lampung dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat penting, di antaranya Ahmad Fanani selaku Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Kemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Apriyanto Fathoni Supomo selaku Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Kelembagaan. Turut hadir pula Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Provinsi Lampung.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Bapak Jalu Yuswa Panjang. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman pegawai terhadap strategi penguatan kinerja dan reformasi birokrasi yang menjadi target tahun 2025. Pesan yang disampaikan oleh para Staf Khusus Menteri juga menumbuhkan motivasi serta semangat baru bagi jajaran Kantor Wilayah untuk terus mendukung pencapaian target strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Usai kegiatan utama, acara dilanjutkan dengan jamuan makan siang di Lapas Kelas I Bandar Lampung. Setelah itu, pada pukul 14.00 WIB, rombongan melanjutkan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung.
Beberapa poin penting yang dihasilkan dalam kegiatan ini antara lain:
Terbentuknya komitmen bersama dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan koordinasi antarunit;
Meningkatnya kesadaran pegawai mengenai pentingnya arsip dalam mendukung reformasi birokrasi;
Terciptanya kesadaran akan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan inovasi pelayanan publik, meski masih diperlukan indikator capaian yang lebih terukur;
Terdokumentasinya seluruh kegiatan dan tersusunnya laporan hasil kegiatan kepada pimpinan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan di Provinsi Lampung dapat semakin solid, profesional, serta berkomitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil untuk mendukung keberhasilan reformasi birokrasi tahun 2025.



