Jakarta, 20 Januari 2026 — Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Bapak Aaron Nicky Santosa, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Ibu Nur Raisha Pujiastuti, melaksanakan kegiatan koordinasi di Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dalam rangka peningkatan layanan keimigrasian.
Koordinasi tersebut membahas rencana perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Krui dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat. Pembahasan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi serta memastikan keberlanjutan pelayanan keimigrasian yang optimal bagi masyarakat, khususnya di wilayah Pesisir Barat.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terwujud peningkatan kualitas layanan keimigrasian yang profesional, efektif, dan responsif, sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
