Kotabumi, 19 Mei 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi meneguhkan komitmennya dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) dengan mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) secara virtual.
Kegiatan FGD ini berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kotabumi dan diikuti oleh Kepala Kantor, Moch. Andri Budiman, serta seluruh pejabat struktural.
Penekanan Sekjen Kemenkumham: Fokus pada Output Reformasi
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sekjen Kemenkumham), Bapak Asep Kurnia, memberikan arahan kunci. Beliau menekankan pentingnya efektivitas pengusulan satuan kerja WBK/WBBM, dengan fokus utama pada output yang kuat.
Arahan ini bertujuan agar hasil nyata dari reformasi birokrasi dapat terukur dan berdampak signifikan dalam meningkatkan indeks reformasi birokrasi Kemenkumham secara keseluruhan. Intinya, upaya pembangunan ZI harus menghasilkan birokrasi yang benar-benar bersih dan melayani.
Urgensi Integritas dan Komunikasi
Selain itu, arahan dari Inspektur Jenderal Kemenkumham turut memperkuat urgensi nilai-nilai penting dalam membentuk Zona Integritas yang kokoh. Nilai-nilai tersebut meliputi: komitmen, komunikasi, dan integritas.
Kegiatan FGD ini berlangsung dengan lancar tanpa hambatan teknis, menjadi bukti kesiapan serta kesungguhan Imigrasi Kotabumi dalam menjalankan setiap tahapan evaluasi. Dengan semangat ini, Imigrasi Kotabumi siap mewujudkan target sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di tahun 2025.





