Kotabumi, 22 Oktober 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi secara aktif terus berupaya membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas tinggi di lingkungan kerjanya. Upaya ini diwujudkan melalui pelaksanaan rapat bersama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus penyampaian arahan khusus bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang baru bergabung.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Moch. Andri Budiman, ini bertujuan ganda:
Memperkuat Koordinasi: Menyatukan visi dan misi kerja antara pegawai ASN (PPPK) dan Non-ASN (PPNPN) dalam mendukung tugas dan fungsi keimigrasian.
Menumbuhkan Kedisiplinan dan Integritas: Menanamkan nilai-nilai dasar kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme sejak dini kepada seluruh pegawai.
Memahami Peran dan Tanggung Jawab: Memastikan seluruh elemen pegawai, baik PPPK maupun PPNPN yang baru, memahami dengan jelas peran dan tanggung jawab masing-masing dalam roda organisasi untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Dalam arahannya, Moch. Andri Budiman menekankan pentingnya menjaga citra positif instansi dengan bekerja sesuai dengan peraturan, menjauhi praktik KKN, serta senantiasa memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan beretika.
Komitmen Imigrasi Kotabumi ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan bebas dari praktik maladministrasi demi pelayanan keimigrasian yang prima.


