Kotabumi, 14 Agustus 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi melaksanakan kegiatan sosialisasi sebagai bentuk komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan ini berfokus pada pemahaman mendalam mengenai Standar Pelayanan, Kode Etik Pegawai, serta penerapan Budaya Pelayanan Prima. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan setiap pegawai mampu menghadirkan kinerja terbaik yang berlandaskan etika dan nilai profesionalisme.
Sosialisasi ini juga menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya berbicara tentang kecepatan dan ketepatan, tetapi juga menyangkut sikap ramah, santun, serta menjunjung tinggi etika pelayanan.
Dengan adanya pemahaman yang lebih komprehensif terhadap standar dan budaya pelayanan prima, Kantor Imigrasi Kotabumi menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


