Kotabumi, 15 Juli 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung melaksanakan serangkaian kegiatan Operasi “Wirawasapada” di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Operasi ini bertujuan untuk memastikan keberadaan dan kegiatan warga negara asing (WNA) di wilayah tersebut sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.
Dalam operasi ini, tim pengawasan gabungan menyasar PT. Riau Gemilang Sejati yang berlokasi di Desa Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh WNA yang bekerja atau beraktivitas di perusahaan tersebut memiliki dokumen keimigrasian yang sah.
Imigrasi Kotabumi dan Kanwil Lampung menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan dengan pendekatan yang profesional dan humanis. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Imigrasi untuk memperkuat fungsi pengawasan, menjaga ketertiban masyarakat, dan mencegah potensi pelanggaran hukum oleh WNA. Sinergi antarinstansi dan kewaspadaan yang tinggi menjadi kunci utama dalam menjaga kedaulatan dan stabilitas keamanan di wilayah Indonesia.


