Kotabumi, 6 Agustus 2025 – Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan publik dan memastikan kesesuaian pelaksanaan standar pelayanan dengan regulasi yang berlaku, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kotabumi menggelar rapat persiapan sosialisasi standar pelayanan.
Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar-seksi, merumuskan strategi pelaksanaan sosialisasi, serta memastikan seluruh jajaran memahami dengan baik standar pelayanan, kode etik pegawai, dan budaya pelayanan prima.
Dengan adanya persiapan yang matang, diharapkan kegiatan sosialisasi nantinya dapat berjalan efektif serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kantor Imigrasi Kotabumi terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

