Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi melaksanakan kegiatan pengarahan dan penguatan tugas serta fungsi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh dan paruh waktu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Moch. Andri Budiman, dan diikuti oleh seluruh PPPK di lingkungan Kantor Imigrasi Kotabumi.
Dalam arahannya, Kepala Kantor menekankan pentingnya memahami peran dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah yang profesional, disiplin, serta berintegritas dalam melaksanakan tugas. Beliau juga mengingatkan agar seluruh PPPK dapat menjaga etika kerja, semangat kebersamaan, serta berperan aktif dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional kantor.
Melalui kegiatan pengarahan ini, diharapkan para PPPK dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat komitmen pelayanan publik, dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian yang prima dan berintegritas di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi.


