Penguatan dan Internalisasi Tugas dan Fungsi bagi Peserta Magang di Kanim Lampung Utara

Penguatan dan Internalisasi Tugas dan Fungsi bagi Peserta Magang di Kanim Lampung Utara

Kotabumi, 10 Agustus 2026 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lampung Utara melaksanakan kegiatan penguatan dan internalisasi terkait tugas dan fungsi di lingkungan Kantor Imigrasi bagi peserta magang. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembekalan agar peserta memahami lingkungan kerja serta tugas dan tanggung jawab selama mengikuti program magang.

Melalui kegiatan tersebut, peserta magang diberikan pemahaman mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, tata kerja, serta pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme dalam melaksanakan kegiatan. Diharapkan peserta dapat mengikuti proses magang dengan baik sekaligus memperoleh pengalaman dan wawasan yang bermanfaat sebagai bekal di masa mendatang.