Kotabumi, 21 November 2025 — Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Publikasi Kebijakan Keimigrasian atau Kopdar Humas Imigrasi Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas humas dan menyelaraskan strategi publikasi agar informasi keimigrasian dapat tersampaikan kepada masyarakat secara akurat, jelas, dan mudah dipahami.
Selama kegiatan, peserta mendapatkan pemaparan mengenai arah kebijakan publikasi tahun 2025, peran humas dalam penyebaran informasi layanan, serta teknik optimalisasi pemanfaatan media digital. Publikasi kebijakan dan layanan keimigrasian diharapkan mampu dilakukan dengan pendekatan yang lebih efektif, informatif, dan relevan bagi masyarakat.
Kopdar ini juga membahas pengelolaan konten, peningkatan kualitas narasi publik, serta strategi menjawab isu-isu keimigrasian secara cepat dan tepat melalui kanal komunikasi resmi. Dengan demikian, informasi yang disampaikan dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat serta mendukung transparansi layanan.
Kepala Seksi TIK Imigrasi Kotabumi menegaskan komitmen untuk terus mendorong keterbukaan informasi, meningkatkan literasi masyarakat tentang layanan keimigrasian, serta menjaga citra positif organisasi melalui publikasi yang profesional dan responsif.
Imigrasi Kotabumi berharap kegiatan ini mampu memperkuat koordinasi humas di seluruh satuan kerja, sehingga publik semakin mudah mendapatkan informasi yang aktual dan terpercaya.



