Kotabumi, 24 November 2025 — Seksi Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi mengikuti kegiatan Zoom Sosialisasi Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Satuan Kerja Imigrasi Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Sosialisasi ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan arah kebijakan dan perencanaan pembangunan keimigrasian untuk lima tahun ke depan.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Direktorat Jenderal Imigrasi memaparkan sejumlah materi strategis yang mencakup arah kebijakan organisasi, sasaran kinerja utama, indikator program, serta mekanisme penyelarasan Renstra antara satuan kerja di daerah dan kebijakan pusat. Pemaparan ini menekankan pentingnya kesinambungan arah pembangunan agar setiap kegiatan yang dilaksanakan selaras dengan tujuan strategis nasional.
Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai integrasi perencanaan, penguatan akuntabilitas kinerja, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya untuk mendukung pelaksanaan program keimigrasian. Pendekatan perencanaan yang terukur diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi di seluruh satuan kerja.
Melalui kegiatan ini, jajaran Tata Usaha Kantor Imigrasi Kotabumi diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dalam menyusun dokumen perencanaan yang komprehensif, akurat, dan sesuai kebutuhan operasional. Penyusunan Renstra yang tepat dan selaras akan menjadi landasan penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pencapaian target kinerja Kantor Imigrasi Kotabumi pada periode 2025–2029.

