KOTABUMI, 24 JULI 2025 – Sebagai wujud komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pembangunan Zona Integritas, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi mengikuti kegiatan “Sosialisasi Monitoring Survei SPAK-SPKP” pada Kamis, 24 Juli 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Strategi Kebijakan Kemenimipas ini berlangsung di Ruang Rapat Ragom Gawi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Sosialisasi ini bertujuan untuk mempertajam pemahaman seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) mengenai mekanisme dan urgensi survei penilaian pelayanan publik, yang menjadi tolok ukur utama dalam pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam sosialisasi tersebut, ditekankan bahwa hasil dari Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) merupakan komponen kunci yang tidak hanya memengaruhi citra instansi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam penilaian Indeks Reformasi Birokrasi (RB) nasional. Capaian Indeks RB ini nantinya akan berdampak pada peningkatan tunjangan kinerja di lingkungan kementerian.
Diharapkan, melalui pemahaman yang lebih mendalam ini, seluruh UPT termasuk Kantor Imigrasi Kotabumi dapat melaksanakan survei secara lebih berkualitas. Hasil survei yang akurat akan menjadi landasan strategis yang kuat dalam merumuskan kebijakan perbaikan untuk membangun sistem pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat.
Keikutsertaan Kantor Imigrasi Kotabumi dalam sosialisasi ini menegaskan kembali keseriusan dan dukungan penuh terhadap program prioritas kementerian dalam menciptakan birokrasi berkelas dunia yang bersih, melayani, dan bebas dari korupsi.


