Kotabumi, 28 April 2026 —Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja sekaligus pembahasan rencana pemindahan kantor pada tanggal 27 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor dan dihadiri oleh jajaran pegawai, termasuk Kasubbag Tata Usaha, sebagai bentuk penguatan koordinasi serta peningkatan kualitas kinerja organisasi.
Rapat diawali dengan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi yang telah berjalan, guna mengidentifikasi capaian serta kendala yang dihadapi. Selanjutnya, disampaikan penjelasan teknis terkait sistem Telkom yang digunakan, di mana pengelolaan sistem dilakukan secara terpusat oleh kantor pusat sehingga mendukung efektivitas pengawasan dan integrasi layanan.
Dalam pembahasan layanan, disampaikan bahwa pengaduan terkait jaringan internet pada area pelayanan dapat dilakukan melalui sistem yang telah disediakan, dengan tetap berkoordinasi bersama Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim). Hal ini bertujuan untuk memastikan layanan publik tetap berjalan optimal dan responsif terhadap kendala teknis.
Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif, guna menggali berbagai masukan serta solusi atas permasalahan yang dihadapi dalam implementasi sistem. Selain itu, rapat turut membahas secara komprehensif rencana pemindahan kantor, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga penataan di lokasi baru.
Dalam arahannya, ditekankan pentingnya pengamanan aset selama proses pemindahan, termasuk pelaksanaan inventarisasi yang tertib, pengawasan yang optimal, serta penggunaan berita acara serah terima sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas dan keamanan barang milik negara.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian kesimpulan serta rencana tindak lanjut sebagai komitmen bersama dalam mendukung kelancaran implementasi sistem dan proses pemindahan kantor. Secara keseluruhan, kegiatan rapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

