Rapat Koordinasi Pemusnahan Arsip Bersama Kanwil Ditjen Imigrasi Lampung

Rapat Koordinasi Pemusnahan Arsip Bersama Kanwil Ditjen Imigrasi Lampung

Kotabumi, 03 Juni 2026 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi melaksanakan rapat koordinasi terkait pemusnahan arsip yang bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung beserta jajaran pegawai yang menangani bidang kearsipan dan tata usaha.

Rapat dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan proses pemusnahan arsip dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Dalam pembahasannya, peserta rapat melakukan koordinasi mengenai tahapan verifikasi arsip, penentuan arsip yang telah habis masa retensinya, serta kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan pemusnahan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi dapat berjalan secara tertib, efektif, dan akuntabel. Selain itu, koordinasi yang baik dengan Kantor Wilayah diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola kearsipan yang sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan tugas keimigrasian.