Rapat Koordinasi TIMPORA: Penguatan Sinergi Antarinstansi dalam Optimalisasi Pengawasan Orang Asing

Rapat Koordinasi TIMPORA: Penguatan Sinergi Antarinstansi dalam Optimalisasi Pengawasan Orang Asing

Kotabumi, 27 November 2025  —Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait yang memiliki peran strategis dalam pengawasan orang asing.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi, khususnya dalam pertukaran informasi, penyelarasan langkah pengawasan, serta penanganan potensi pelanggaran yang melibatkan keberadaan orang asing di wilayah Provinsi Lampung. Melalui forum ini, setiap instansi dapat menyampaikan perkembangan terkini, tantangan, serta strategi yang diperlukan dalam upaya pengawasan yang lebih efektif.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai isu terkait pergerakan, kegiatan, dan keberadaan orang asing, termasuk pentingnya deteksi dini terhadap potensi kerawanan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan daerah. Penguatan koordinasi antarinstansi diyakini dapat meningkatkan respons cepat dan penindakan yang tepat sasaran.

Melalui pelaksanaan Rakor TIMPORA ini, diharapkan pengawasan orang asing di Provinsi Lampung semakin optimal serta terbangun sinergi yang kuat antarinstansi demi mendukung keamanan dan ketertiban wilayah. Kantor Imigrasi Kotabumi berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara profesional serta menjalin kerja sama yang solid bersama seluruh mitra terkait.