Kotabumi, 30 Desember 2025 – Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi mencatat berbagai capaian positif yang menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang prima, memperkuat pengawasan orang asing, dan mengoptimalkan penerimaan negara.
Pelayanan Paspor
Kantor Imigrasi Kotabumi telah menerbitkan total 17.060 paspor, dengan rincian:
14.560 paspor baru
2.431 penggantian paspor habis masa berlaku
65 penggantian paspor hilang
4 penggantian paspor rusak
Capaian ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian yang cepat, transparan, dan profesional.
Penerbitan Izin Tinggal
Dalam bidang izin tinggal, sebanyak 486 izin tinggal diterbitkan, terdiri dari:
439 Izin Tinggal Kunjungan (ITK)
26 Izin Tinggal Terbatas (ITAS)
4 Izin Tinggal Tetap (ITAP)
17 izin tinggal lainnya
Pengelolaan Anggaran
Kantor Imigrasi Kotabumi berhasil mengelola anggaran secara optimal:
Pagu Anggaran: Rp7.889.921.000
Realisasi Anggaran: Rp7.562.480.515
Realisasi mencapai 95,84%, mencerminkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Capaian PNBP tahun 2025 sangat signifikan:
Target PNBP: Rp4.026.479.000
Realisasi PNBP: Rp10.495.129.756
Realisasi ini mencapai ±260% dari target, lebih dari dua kali lipat dari yang ditetapkan.
Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian
Dalam rangka penegakan hukum, dilakukan:
39 kegiatan Pengawasan Mandiri
44 kegiatan Operasi Intelijen Keimigrasian
TIMPORA sebanyak 7 kali di Lampung Utara, Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Pesisir Barat, Way Kanan, dan Lampung Barat
Hasil kegiatan menghasilkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK):
3 orang dideportasi
3 orang ditahan
2 orang dikenai biaya beban overstay
Desa Binaan
Sebagai bentuk pembinaan masyarakat, ditetapkan 2 Desa Binaan:
Desa Tiyuh Makarti, Kecamatan Tumijajar, Tulang Bawang Barat
Desa Kemalo Abung, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara
Diseminasi Informasi dan Kehumasan
Kantor Imigrasi Kotabumi aktif menyampaikan informasi melalui 1.112 konten media sosial, termasuk Instagram, TikTok, Facebook Reels, Facebook Photo, dan Twitter.
Akun Instagram mencatat kenaikan pengikut sebesar 234% dengan jumlah tayangan tertinggi 22,7 ribu views.
Penutup
Dengan berbagai capaian ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan keimigrasian, dan menghadirkan kinerja
PRIMA: Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel.

