Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Moch. Andri Budiman, bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi melaksanakan peninjauan lahan di daerah Banjar Agung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia terkait penguatan fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan serta meninjau potensi pemanfaatannya secara optimal, sehingga dapat mendukung program kerja Kementerian secara berkesinambungan. Melalui sinergi ini, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.


