Kantor Imigrasi Kotabumi Buka Lelang Non Eksekusi Wajib BMN Barang Bongkaran Renovasi Gedung

Kantor Imigrasi Kotabumi Buka Lelang Non Eksekusi Wajib BMN Barang Bongkaran Renovasi Gedung

Kotabumi, 28 September 2026 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi melalui KPKNL Metro akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) berupa 1 (satu) paket barang bongkaran renovasi gedung kantor dengan kode lot EVSSK5.

Objek lelang ditawarkan dalam kondisi apa adanya (as is) dengan harga limit Rp19.668.333,- dan uang jaminan Rp4.000.000,-. Lelang dilaksanakan secara elektronik dengan metode open bidding melalui www.lelang.go.id.

Lelang akan berlangsung pada Senin, 5 Oktober 2026, dengan batas akhir penawaran pukul 11.00 WIB. (sesuai waktu server) Uang jaminan harus efektif diterima paling lambat 2 Oktober 2026. Calon peserta dapat melakukan peninjauan objek lelang pada 28 September s.d. 4 Oktober 2026, pukul 08.00–16.00 WIB di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi.

Pemenang lelang wajib melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 hari kerja sejak ditetapkan sebagai pemenang, serta menyelesaikan pembongkaran, pengangkutan, dan pembersihan lokasi paling lambat 7 hari. Keterlambatan dikenakan sanksi Rp500.000,- per hari.

Calon peserta diharapkan membaca seluruh syarat dan ketentuan sebelum melakukan pendaftaran dan penawaran melalui www.lelang.go.id.

📥 Unduh Pengumuman Lelang Lengkap

Untuk mengetahui seluruh syarat, ketentuan, jadwal, tata cara pendaftaran, pembayaran, serta ketentuan pengambilan objek lelang, masyarakat dapat mengunduh dokumen pengumuman lelang secara lengkap melalui tautan berikut:

Pastikan membaca seluruh isi dokumen pengumuman sebelum melakukan pendaftaran dan penawaran lelang.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung