Kotabumi, 26 Agustus 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kotabumi telah mengambil langkah penting dalam komitmennya terhadap pelayanan publik dan integritas dengan melaksanakan wawancara tahap kontestasi WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi). Kegiatan ini sekaligus memperkuat upaya berkelanjutan kantor dalam membangun Zona Integritas (ZI).
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi, Moch. Andri Budiman, serta Ketua Zona Integritas, Donny Bahar. Perwakilan dari masing-masing kelompok kerja juga turut hadir, menunjukkan adanya kolaborasi yang kuat di seluruh organisasi.
Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Imigrasi Kotabumi menegaskan kembali komitmen mereka pada beberapa prinsip utama:
Meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kantor berdedikasi untuk menyediakan layanan yang efisien dan berkualitas tinggi kepada masyarakat.
Memperkuat strategi Pembangunan Zona Integritas. Ini melibatkan implementasi dan pemeliharaan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan jujur.
Mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi. Tujuan utamanya adalah membangun lingkungan di mana pelayanan publik diberikan secara transparan dan berintegritas, bebas dari segala praktik korupsi.
Kegiatan ini menyoroti dedikasi Kantor Imigrasi Kotabumi terhadap tugasnya dan pendekatan proaktif mereka untuk memastikan pelayanan publik yang terpercaya dan andal bagi semua.


