Kotabumi, 22 Oktober 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi melaksanakan Rapat Struktural yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Moch. Andri Budiman, bersama seluruh pejabat struktural pada hari ini. Rapat ini menjadi forum penting untuk membahas sejumlah agenda strategis dalam rangka peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi, Moch. Andri Budiman, menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang kuat di internal kantor. Beberapa poin utama yang menjadi pembahasan hangat dalam rapat tersebut meliputi:
Persiapan Kunjungan Ombudsman: Imigrasi Kotabumi berkomitmen penuh untuk menyambut kunjungan Ombudsman dengan memastikan semua aspek pelayanan dan administrasi telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Penyesuaian Kebijakan Menjelang Pergantian Pimpinan: Rapat juga membahas langkah-langkah penyesuaian kebijakan dan transisi operasional yang diperlukan menjelang pergantian pimpinan, guna memastikan kesinambungan program kerja.
Penyelesaian Video Profil Kantor: Percepatan penyelesaian video profil kantor didorong untuk menjadi sarana informasi dan akuntabilitas publik yang efektif.
Optimalisasi Penyerapan Anggaran: Pembahasan mendalam dilakukan untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan secara optimal, efisien, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Rencana Renovasi Kantor Tahun 2026: Imigrasi Kotabumi mematangkan rencana renovasi kantor di tahun 2026 sebagai upaya untuk meningkatkan fasilitas dan kenyamanan bagi pegawai maupun masyarakat pengguna layanan.
Penguatan Inovasi Layanan (IKOPASS): Komitmen untuk terus memperkuat inovasi layanan, termasuk layanan unggulan seperti IKOPASS (Inovasi Kotabumi Layanan Paspor Satu Hari Jadi – contoh/hipotetis, jika nama IKOPASS tidak disebutkan kepanjangannya, bisa dihapus), ditekankan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat.
Melalui Rapat Struktural ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi internal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan prima. Hal ini sejalan dengan visi Imigrasi untuk menjadi instansi yang semakin melayani masyarakat dengan integritas tinggi.


