Kotabumi, 07 November 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi mengikuti Rapat Pembahasan Usulan Pengadaan Produk Impor Periode IV secara virtual yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini membahas berbagai usulan pengadaan produk impor dari satuan kerja di lingkungan Kemenimipas. Rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam proses pengadaan Barang Milik Negara (BMN), sekaligus memastikan pelaksanaan pengadaan sesuai dengan ketentuan dan prinsip transparansi.
Keikutsertaan Kantor Imigrasi Kotabumi dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen terhadap pengelolaan BMN yang profesional dan akuntabel, serta mendukung kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri sesuai arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antar satuan kerja semakin solid, sehingga proses pengadaan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi peningkatan kinerja organisasi.


