Way kanan, 20 Mei 2026 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Way Kanan melaksanakan rapat koordinasi sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Way Kanan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Mutiara Hotel Almer Syariah ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Way Kanan serta anggota TIMPORA dari berbagai instansi terkait.


Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai langkah memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antarinstansi dalam pelaksanaan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Way Kanan. Dalam kegiatan tersebut, para peserta membahas pentingnya pertukaran informasi, peningkatan pengawasan lapangan, serta upaya bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi berharap sinergi yang telah terjalin bersama seluruh anggota TIMPORA dapat terus ditingkatkan guna mendukung pengawasan orang asing yang lebih optimal, efektif, dan terintegrasi. Dengan adanya koordinasi yang baik antarinstansi, diharapkan setiap potensi pelanggaran keimigrasian dapat diantisipasi secara cepat dan tepat demi menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Way Kanan.

