Way Kanan, 20 Mei 2026— Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Way Kanan melaksanakan operasi gabungan pengawasan orang asing di PT. Batutua Way Kanan Minerals sebagai bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian di wilayah Kabupaten Way Kanan. Kegiatan ini melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Way Kanan serta anggota TIMPORA dari berbagai instansi terkait.
Dalam pelaksanaan kegiatan, tim melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, pendataan tenaga kerja asing, serta pemantauan langsung terhadap aktivitas dan keberadaan orang asing di lingkungan perusahaan. Kegiatan ini bertujuan memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan di wilayah Kabupaten Way Kanan.
Melalui operasi gabungan ini, diharapkan sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam pengawasan orang asing dapat terus terjalin dengan baik guna mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pertukaran informasi antaranggota TIMPORA dalam mendukung pengawasan keimigrasian yang optimal dan berkelanjutan.

