Lampung Barat, 21 Mei 2026 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi melaksanakan kegiatan Eazy Paspor di PT. MHU, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat pada Kamis, 21 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan layanan keimigrasian kepada masyarakat secara langsung di lokasi pemohon.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas berhasil melayani sebanyak 32 pemohon paspor dengan tetap mengedepankan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis. Antusiasme masyarakat terhadap layanan Eazy Paspor menunjukkan tingginya kebutuhan pelayanan keimigrasian yang mudah dijangkau dan efisien.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi berharap layanan Eazy Paspor dapat terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi. Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, kegiatan ini juga menjadi wujud hadirnya pelayanan keimigrasian yang lebih dekat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


