Kotabumi, 09 Juni 2026 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi mengikuti kegiatan Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian yang disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi dan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran unit kerja keimigrasian di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai upaya memperkuat pemahaman, meningkatkan profesionalisme, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
Kegiatan penguatan ini menjadi sarana penting dalam memberikan arahan strategis kepada seluruh jajaran keimigrasian agar senantiasa mampu menjawab tantangan dan dinamika yang berkembang di bidang keimigrasian. Melalui penyampaian materi dan arahan secara langsung, seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait kebijakan, program prioritas, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di masing-masing satuan kerja.



Dalam arahannya, Direktur Jenderal Imigrasi menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang mencakup pelayanan publik, pengawasan keimigrasian, serta penegakan hukum keimigrasian. Selain itu, seluruh jajaran diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
Tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas layanan, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan keimigrasian sebagai salah satu instrumen dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Seluruh petugas keimigrasian diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan situasi yang ada.
Direktur Jenderal Imigrasi juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Nilai-nilai integritas menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi keimigrasian serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat sinergi, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Diharapkan seluruh arahan yang disampaikan dapat menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang prima, profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.