Kotabumi, 13 April 2026 —Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi melaksanakan kegiatan apel pagi yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) selaku pembina apel. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dengan tertib dan penuh kedisiplinan sebagai bentuk kesiapan dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian.
Dalam arahannya, pembina apel menekankan pentingnya kesiapan seluruh pegawai dalam menghadapi rencana kedatangan Ombudsman. Seluruh jajaran diingatkan untuk selalu menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, guna menjaga kualitas layanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
