Tulang Bawang Barat, 13 April 2026 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi melaksanakan kegiatan Operasi Wirawaspada di PT. Sri Trang Lingga sebagai bentuk pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerjanya. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) secara profesional serta mengedepankan prinsip kehati-hatian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas menemukan seorang Warga Negara Thailand dengan inisial R.C. yang berada di lingkungan perusahaan. Terhadap yang bersangkutan selanjutnya dilakukan pemeriksaan guna memastikan kelengkapan dokumen keimigrasian serta kesesuaian izin tinggal dengan kegiatan yang dilakukan selama berada di Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Kotabumi dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan hukum keimigrasian.

