Bandar Lampung, 11 Desember 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi mengikuti kegiatan Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (FORKOPDENSI) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat serta pegawai terkait sebagai langkah memperkuat koordinasi, sinergi, dan pemahaman dalam pelaksanaan pengawasan dan penanganan deteni, pencari suaka, dan pengungsi.
FORKOPDENSI menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komunikasi lintas instansi dalam mengelola isu-isu terkait deteni serta pengungsi yang berada di wilayah Indonesia. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan mengenai pedoman pelaksanaan, tugas dan fungsi forum, serta mekanisme koordinasi yang harus diterapkan agar penanganan dapat berjalan secara efektif dan sesuai ketentuan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Imigrasi Kotabumi berkomitmen mendukung pelaksanaan pengawasan keimigrasian yang lebih terarah, komprehensif, serta sejalan dengan kebijakan nasional dalam penanganan deteni dan pengungsi. Diharapkan sinergi antarlembaga dapat terus ditingkatkan demi terciptanya pengelolaan yang humanis, tertib, dan profesional.


