Bandung, 18 September 2026 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lampung Utara mengikuti kegiatan Penguatan dan Konsinyering Evaluasi Layanan Izin Tinggal dan Status Keimigrasian yang dilaksanakan pada 16–18 September 2026 di The Trans Luxury Hotel, Bandung. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah, Kepala Kantor Imigrasi, serta pejabat teknis keimigrasian dari berbagai wilayah di Indonesia.


Kegiatan ini menjadi forum penguatan dan evaluasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Sejumlah hal dibahas, antara lain penguatan integritas dan kepatuhan, peningkatan kualitas layanan paspor dan izin tinggal, serta optimalisasi pemanfaatan digitalisasi dalam penyelenggaraan layanan keimigrasian.


Melalui kegiatan tersebut, jajaran Imigrasi diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Hasil evaluasi dan arahan yang disampaikan juga menjadi bahan untuk memperkuat pelaksanaan layanan keimigrasian di masing-masing satuan kerja.
Keikutsertaan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lampung Utara dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan. Dengan penguatan yang berkelanjutan, diharapkan pelayanan keimigrasian dapat semakin efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.