Bandar Lampung, 17 September 2026 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lampung Utara turut mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung. Kegiatan berlangsung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah Provinsi Lampung.

Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis bagi seluruh unsur yang tergabung dalam TIMPORA untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi, serta pertukaran informasi terkait keberadaan dan aktivitas orang asing. Melalui sinergi lintas instansi, pelaksanaan pengawasan keimigrasian diharapkan dapat berjalan secara lebih efektif, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Keikutsertaan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lampung Utara dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penguatan fungsi pengawasan keimigrasian. Koordinasi yang berkelanjutan dengan instansi terkait diharapkan dapat memperkuat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Lampung.
Melalui Rapat Koordinasi TIMPORA Tahun 2026, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin solid antaranggota TIMPORA sehingga pelaksanaan pengawasan orang asing dapat dilakukan secara optimal, terkoordinasi, dan memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan tugas keimigrasian yang profesional dan berintegritas.