Lampung Utara, 14 September 2026 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lampung Utara mengikuti kegiatan Sosialisasi “SI PATUH IMIPAS” (Sinergi, Pencatatan atas Konflik Kepentingan, Taat Prosedur, Urus Secara Terbuka, dan Hindari Penyalahgunaan) secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut diikuti dari Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lampung Utara dan diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mendorong kepatuhan pengelolaan konflik kepentingan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Materi yang disampaikan mencakup pengelolaan konflik kepentingan, penguatan budaya kepatuhan dan integritas ASN, serta strategi peningkatan indeks integritas.

Melalui kegiatan ini, jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lampung Utara diharapkan semakin memahami pentingnya pengelolaan konflik kepentingan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.