Kantor Imigrasi Lampung Utara Ikuti Rapat Identifikasi dan Penyerahan Arsip Statis

Kantor Imigrasi Lampung Utara Ikuti Rapat Identifikasi dan Penyerahan Arsip Statis

Kotabumi, 15 September 2026 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lampung Utara mengikuti rapat dalam rangka Identifikasi dan Penyerahan Arsip Statis yang diselenggarakan secara hybrid oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 7 Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh jajaran satuan kerja terkait.

Rapat membahas proses identifikasi arsip yang memiliki potensi untuk ditetapkan sebagai arsip statis, khususnya arsip yang memiliki nilai guna berkelanjutan bagi kelembagaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan, pemeliharaan, dan penyelamatan arsip sesuai dengan ketentuan kearsipan, termasuk proses penyerahan arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat terlaksana secara tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyelamatan arsip statis juga menjadi langkah penting dalam menjaga memori, informasi, serta rekam jejak perjalanan kelembagaan agar tetap terpelihara dan dapat dimanfaatkan pada masa mendatang.