Kotabumi, 11 November 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi mengikuti kegiatan Sosialisasi Kode Etik Pegawai Imigrasi yang diselenggarakan secara daring oleh Pemantauan dan Pengawasan Internal (Patnal) Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dengan penuh antusias sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan nilai-nilai integritas dan profesionalitas di lingkungan kerja.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman pegawai terhadap prinsip dasar dan pedoman perilaku yang harus dijalankan dalam melaksanakan tugas dan fungsi keimigrasian. Dalam kesempatan tersebut, pemateri dari Patnal Imigrasi menekankan pentingnya penerapan kode etik dalam setiap aspek pelayanan publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi imigrasi.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan internal agar setiap pegawai mampu menjalankan tugas dengan tanggung jawab, menjauhkan diri dari pelanggaran disiplin, serta selalu menjaga nama baik instansi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kotabumi semakin memperkuat komitmen dalam menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan etika kerja demi mewujudkan pelayanan keimigrasian yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


