Kantor Imigrasi Kotabumi Ikuti Sosialisasi Rencana Pembentukan Induk Koperasi Imigrasi (INKOPIM)

Kantor Imigrasi Kotabumi Ikuti Sosialisasi Rencana Pembentukan Induk Koperasi Imigrasi (INKOPIM)

Kotabumi, 11 November 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi mengikuti kegiatan Sosialisasi Rencana Pembentukan Induk Koperasi Imigrasi (INKOPIM) yang diselenggarakan secara daring oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi..

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil pembahasan mengenai pembentukan Induk Koperasi Imigrasi, yang meliputi penyusunan AD/ART, usulan nama dan kedudukan koperasi, bentuk serta jenis usaha koperasi, wilayah keanggotaan, hingga susunan pengurus dan pengawas.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh satuan kerja keimigrasian di Indonesia terkait rencana pembentukan INKOPIM, serta mengajak seluruh jajaran untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan koperasi sebagai wadah kesejahteraan pegawai imigrasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kotabumi dapat mendukung dan berperan aktif dalam mewujudkan terbentuknya Induk Koperasi Imigrasi yang mandiri, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota, sejalan dengan semangat kebersamaan dan profesionalitas di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.