Kotabumi, 10 Februari 2026 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi melaksanakan Operasi Gabungan (Opsgab) Keimigrasian di Hotel Duta Kotabumi sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kotabumi.
Kegiatan ini dilaksanakan secara terkoordinasi dengan tujuan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Melalui operasi gabungan tersebut, diharapkan tercipta situasi yang tertib, aman, dan kondusif, sekaligus meningkatnya kesadaran masyarakat dan pihak terkait akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.
