Kotabumi — Sebagai wujud komitmen untuk memperluas jangkauan layanan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi mengambil langkah strategis dengan melaksanakan survei awal lokasi calon Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di wilayah Krui, Kabupaten Pesisir Barat.
Pembangunan UKK di Krui merupakan respons Imigrasi Kotabumi terhadap kebutuhan mendesak masyarakat di wilayah pesisir barat Lampung. Selama ini, warga harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk mendapatkan layanan keimigrasian, seperti pembuatan paspor atau permohonan izin tinggal. Dengan adanya UKK baru, diharapkan proses pengurusan dokumen keimigrasian menjadi jauh lebih mudah, efisien, dan hemat waktu bagi warga setempat.
Kegiatan survei yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor bersama tim ini dilakukan dengan sangat cermat. Tim meninjau sejumlah titik strategis yang dianggap potensial untuk dijadikan lokasi UKK. Penilaian dilakukan berdasarkan berbagai kriteria, termasuk kemudahan akses bagi masyarakat, ketersediaan fasilitas pendukung, serta letak geografis yang mampu menjangkau sebagian besar wilayah Pesisir Barat.
Survei awal ini adalah langkah fundamental dalam proses pengajuan pembentukan UKK baru. Hasil dari tinjauan lapangan ini akan menjadi data penting yang akan dilampirkan dalam usulan resmi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Komitmen untuk menghadirkan UKK di Krui menunjukkan keseriusan Imigrasi Kotabumi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.


